Kebonharjo - PELANTIKAN KEPALA DESA SERENTAK

PELANTIKAN KEPALA DESA SERENTAK

Kebonharjo - Mirna Anisa melantik 199 secara online melalui video conference. Kebijakan pelantikan secara dalam jaringan (daring) ini diambil, lantaran kondisi masa darurat Covid-19. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilantik secara bersama dalam satu ruangan.
Dari 199 hanya 38 yang kades dari perwakilan 19 kecamatan yang mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara langsung di Pendopo Agung Kendal. 161 kades sisanya dilantik secara daring di masing-masing aula kecamatan setempat.
Pelantikan 38 Kades di Pendopo Kendal sendiri dilakukan dengan pembatasan fisik (physical distancing). Yakni petugas pelantikan telah mengatur tempat duduk satu kades dengan lainnya satu meter.
Begitupun kades-kades yang mengikuti pelantikan di masing-masing aula di 19 kecamatan juga dilakukan pembatasan fisik. Selama prosesi pelantikan para kades juga wajib mengenakan masker.

Baik di Pendopo Kabupaten maupun di 19 aula kecamatan, tidak ada tim pendukung, simpatisan atau kerabat yang diperkenankan datang. Pihak panitia hanya memperbolehkan kepala desa yang dilantik didampingi satu orang saja. Yakni pasangan baik istri maupun suaminya.
“Karena kondisinya sedang ada wabah Virus Korona, jadi terpaksa pelantikan kami lakukan secara daring dengan video conference. Jadi yang di kecamatan mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan secara online,” kata Mirna, Senin (11/5/2020).
Mirna berharap, 199 kades yang dilantik bisa meningkatkan pelayan kepada masyarakat. Selain itu meningkatkan ekonomi masyarakat. “Sehingga wilayah Kendal bisa maju dan semua rakyatnya sejahtera,” jelasnya.
Mirna berharap, kepala desa yang dilantik langsung bisa bekerja dan ikut aktif dalam penanganan Covid-19. “Selain itu mulai diperhatikan warga yang rumahnya tidak layak huni (RTLH). Harus dikedepankan untuk dibantu dan dibangun,” tandasnya.

 


Dipost : 15 Mei 2020 | Dilihat : 626

Share :